Selasa, 20 Maret 2012

HANTU LANGIT









Spek :

-Shock Depan Byson
-Piringan Cakram TZM
-Velg MGV
-Ban Depan Pirelli 110/70
-Ban Belakang Pirelli 140/70
-Head Lamp Fog Lamp Custom
-Sein Custom
-Klakson Stebel
-Stang Pulsar 200
-Speedometer Koso DB02R
-Footstep NUI
-Rem Belakang Ori FU dan Ninja
-Gear Set TK Racing
-Arm Ori Custom
-Lampu Rem Led
-Engine :Porting n Polish, Air Filter Racing, Iridium Spark Plug, Nine Power 2 biji, Koil
Tirev.
-Knalpot Zox

Selasa, 28 Februari 2012

My Other Vehicle is Collosus...


 

Sykors 104
Cougar 054
Bolcow 021

Senin, 27 Februari 2012



40 TAHUN BADAN SAR NASIONAL

Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan "Black Area" bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR. Dengan berbekal kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization). Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran yang terjadi di Indonesia.

Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan materil. Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959 Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO). Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian.

Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran. Dari pengalaman-pengalaman tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968 ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian. Pada tahun 1968 juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on Transport and Communications yang mana Indonesia merupakan proyek payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan organisasi SAR di Indonesia. Kesimpulan dari tim tersebut adalah :
a.            Perlu kesepakatan antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan peralatan.
b.            Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan pusat fasilitas SAR.
c.            Pengawasan lalu lintas penerbangan dan pelayaran perlu diberi tambahan pendidikan SAR.
d.            Bantuan radio navigasi yang penting diharapkan untuk pelayaran secara terus menerus.

Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast Guard didampingi pejabat - pejabat sipil dan militer dari Indonesia, tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa :
a.         Instansi pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansi-instansi berpotensi tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut.
b.         Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan.

Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan untuk keperluan SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun diperlukan standarisasi peralatan. Hasil survey akhirnya dituangkan pada "Preliminary Recommendation" yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.

PERKEMBANGAN ORGANISASI BASARNAS

Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :
a.         Unsur Pimpinan
b.         Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
c.         Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
d.         Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
e.         Unsur-unsur SAR

Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab sebagai pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan personil dan peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan dan pelayaran telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain Boeing 727-PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi yang dikenal dengan operasi Tinombala. Secara perlahan Pusarnas terus berkembang dibawah pimpinan (alm) Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka pengembangan ini pada tahun 1975 Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National Association of SAR) yang bermarkas di Amerika, sehingga Pusarnas secara resmi telah terlibat dalam kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya Pusarnas turut serta dalam kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang penggunaan satelit untuk kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte Aided SAR) dari International Aeronautical Federation (IAF). Oleh karena itu
Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.
Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada tahun 1978 Menteri Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan Nomor 5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari pada kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk Satuan Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue). Untuk efisiensi pelaksanaan tugas SAR di Indonesia, pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979, Pusarnas yang semula berada dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).

Dengan diubahnya Pusarnas menjadi Basarnas, Kepala Pusarnas yang semula esselon II menjadi Kepala Basarnas esselon I. Demikian juga struktur organisasinya disempurnakan dan Kabasarnas membawahi 3 pejabat esselon II. Dalam perkembangannya keluar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 80 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Basarnas, yang salah satu isinya mengenai pejabat esselon II di Basarnas, yaitu :
a.            Sekretaris Badan
b.            Kepala Pusat Bina Operasi
c.            Kepala Pusat Bina Potensi

Adanya organisasi SAR akan memberikan rasa aman dalam penerbangan dan pelayaran. Sejalan dengan perkembangan moda transportasi serta kemajuan IPTEK di bidang transportasi, maka mobilitas manusia dan barang dari suatu tempat ke tempat lain dalam lingkup nasional maupun internasional mempunyai resiko yang tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan yang menimpa pengguna jasa transportasi darat, laut dan udara. Penerbangan dan pelayaran internasional yang melintasi wilayah Indonesia membutuhkan jaminan tersedianya penyelenggaraan SAR apabila mengalami musibah di wilayah Indonesia. Tanpa adanya hal itu maka Indonesia akan dikategorikan sebagai "black area" untuk penerbangan dan pelayaran. Status "black area" dapat berpengaruh negatif dalam hubungan ekonomi dan politik Indonesia secara internasional. Terkait dengan masalah tersebut, Badan SAR Nasional sebagai instansi resmi pemerintah yang bertanggungjawab di bidang SAR ikut mempunyai andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk penerbangan dan pelayaran. Dengan citra yang baik tersebut diharapkan arus transportasi akan dapat bejalan dengan lancar dan pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian nasional Indonesia.

Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan, atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan aman.

VISI MISI BASARNAS

Berdasarkan kajian dan analisa kelembagaan, sesuai dengan perkembangan dan tuntutan tugas yang lebih besar, pada Tahun 2007 dilakukan perubahan Kelembagaan dan Organisasi BASARNAS menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND), yang diatur secara resmi dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional. Sebagai LPND, BASARNAS berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pada Perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2009, sebutan LPND berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), sehingga BASARNAS pun berubah menjadi BASARNAS (LPNK).
Sebagai LPNK, BASARNAS secara bertahap melepaskan diri dari struktur Kementerian Perhubungan. Namun hingga Tahun 2009, pembinaan administratif dan teknis pelaporan masih melalui Kementerian Perhubungan. Selanjutnya per Tahun 2010 BASARNAS (LPNK) akan langsung bertanggung jawab ke Presiden melalui  Sekretariat Negara (Setneg). 

" V I S I "
" Berhasilnya pelaksanaan operasi SAR pada setiap waktu dan tempat dengan cepat, handal, dan aman "

 " M I S I "
" Menyelenggarakan kegiatan operasi SAR yang efektif dan efisien melalui upaya tindak awal yang maksimal serta pengerahan potensi SAR yang didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, fasilitas SAR yang memadai, dan prosedur kerja yang mantap dalam rangka mewujudkan Visi Badan SAR Nasional "
                                          
TUGAS POKOK BASARNAS         

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.

FUNGSI BASARNAS

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan SAR Nasional menyelenggarakan fungsi :
1.            Perumusan kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR;
2.            Pelaksanaan program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR;
3.            Pelaksanaan tindak awal;
4.            Pemberian bantuan SAR dalam bencana dan musibah lainnya;
5.            Koordinasi dan pengendalian operasi SAR atas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan organisasi lain;
6.            Pelaksanaan hubungan dan kerja sama di bidang SAR baik di dalam maupun luar negeri;
7.            Evaluasi pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR
8.            Pelaksanaan administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.

SASARAN PENGEMBANGAN BASARNAS

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Basarnas, perlu dilaksanakan strategi- strategi sebagai berikut :
a.         Menjadikan BASARNAS sebagai yang terdepan dalam melaksanakan operasi SAR dalam musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya;
b.         Pembentukan Institusi yang dapat menangani pendidikan awal dan pendidikan penataran di lingkungan BASARNAS
c.         Mengembangkan regulasi yang mampu mengerahkan potensi SAR melalui mekanisme koordinasi yang dipatuhi oleh semua potensi SAR;
d.         Melaksanakan pembinaan SDM SAR melalui pola pembinaan SDM yang terarah dan berlanjut agar dapat dibentuk tenaga-tenaga SAR yang profesional.
e.         Melaksanakan pemenuhan sarana/ prasarana dan peralatan SAR secara bertahap agar dapat menjadikan operasi tindak awal SAR yang mandiri, cepat, tepat, dan handal sesuai ketentuan nasional dan internasional.
f.          Pendidikan dan pelatihan SAR melalui jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dalam lingkungan BASARNAS.
g.         Penciptaan system sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan operasi SAR
h.         Mengembangkan kerjasama dengan Pemda melalui FKSD, organisasi dan instansi berpotensi SAR, baik dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pembinaan potensi SAR.

POS SAR

Saat ini, Basarnas memiliki 29 Kantor SAR dan 60 Pos SAR di seluruh Indonesia. Merekalah ujung tombak Basarnas dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan di Tanah Air.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BASARNAS

Sebagai unit yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan SAR, Basarnas dituntut untuk :
a.         Siap siaga setiap saat.
b.         Mampu mencapai lokasi musibah
c.         Melaksanakan tindak awal
d.         Berhasil melaksanakan operasi SAR

Tindakan yang harus diambil Basarnas bila tejadi musibah :
a.         Melakukan deteksi awal
b.         Memproses berita musibah menjadi informasi musibah
c.         Mengambil langkah pencarian dan pertolongan dengan cepat.
d.         Mongkoordinasikan segenap Potensi SAR untuk menggelar suatu operasi SAR.

Kemampuan Tindak Awal
Guna mendukung keberhasilan operasi SAR, BASARNAS harus mempunyai kemampuan tindak awal yang cepat didukung oleh sistem deteksi dini yang akurat

CITA-CITA BASARNAS

Cita-cita BASARNAS adalah dapat terpenuhinya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan SAR yang lebih meningkat sesuai dengan beban dan tanggung jawab BASARNAS dengan cara meningkatkan kemampuan kapasitas dan fasilitas yang dimiliki sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia yang profesional.

Keberhasilan kinerja operasi SAR ditentukan oleh :
a.         Kecepatan (Time reduction) adalah kecepatan dalam memberikan respon dan reaksi terhadap suatu kejadian/musibah. Musibah dapat terjadi setiap saat, untuk itu kesiapan SAR diperlukan untuk dapat memberikan bantuan secepatnya.
b.         Ketepatan adalah keakuratan dalam menetapkan lokasi musibah.  dapat terjadi dimana saja, untuk itu SAR harus mampu dan siap memberikan bantuan secara optimal dilokasi musibah dengan dukungan fasilitas dan peralatan bantuan yang diperlukan.
c.         Kompetensi personel SAR yang mampu dan trampil. Kegiatan SAR adalah kegiatan lapangan dengan berbagai macam penguasaan ketrampilan, untuk itu SAR harus memilki sumberdaya yang mampu dan terampil untuk melakukan pertolongan berbagai macam kecelakaan dan musibah.

Tolak ukur keberhasilan operasi SAR apabila dipenuhi parameter sebagai berikut:
a.         Cepat menanggapi informasi musibah
b.         Mampu melaksanakan tindak awal dengan cepat
c.         Mampu mencapai lokasi musibah dengan tepat dan cepat di seluruh wilayah Indonesia
d.         Berhasil melaksanakan operasi SAR yang efektif dan efisien

Kegiatan SAR adalah upaya penyelamatan jiwa manusia. Kesuksesan berarti keberhasilan memberikan bantuan dan meminimalkan jumlah korban. Dengan demikian suatu operasi SAR dinilai berhasil apabila dipenuhi persyaratan, yaitu cepat menanggapi informasi musibah yang diterima, tepat menentukan lokasi musibah dan segera mengambil langkah bantuan, serta berhasil memberikan bantuan dan meminimalkan jumlah korban.

Untuk menjawab tantangan ke depan Basarnas harus terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki, sarana dan prasarana, dan koordinasi dengan unsur dan potensi SAR yang ada di masyarakat...

Selamat Ulang Tahun Basarnas...

Bolkow 21


Helikopter Skadron Udara 6 dari masa ke masa...








Harapan kami, semoga kemampuan pemerintah bisa lebih baik dengan makin membaiknya perekonomian negara sehingga ke depan dapat melengkapi alutsista yang ada serta kelengkapan personel yang memadai yang pada akhirnya dapat mendukung tugas tugas yang dibebankan kepada Skadron Udara 6 baik Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang...


Sykors 104
Cougar 054
Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun XC turut meriahkan HUT ke-50 Skadron Udara 6










Salah satu acara dalam rangka memperingati ulang tahun emas Skadon Udara 6 adalah acara Fun Bike bertemakan Go Green in a Golden Moment yang dilaksanakan pada hari Minggu 26 Februari 2012 di Shelter Skadron Udara 6.


Acara dimulai pada pukul 07.00 dengan pelepasan peserta Fun XC diikuti oleh Fun Bike dengan rute seputaran Lanud ATS sejauh kurang lebih 15 km, dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Acara ini mendapat animo yang demikian besar dari warga yang tidak saja datang dari kota bogor bahkan sampai dari kota sukabumi, cianjur, bekasi, depok, dan ada beberapa peserta yang dateng minggu pagi dini hari dan sempat tidur di Shelter Skadron Udara 6.


Pada pukul 09.00 para peserta kemudian dihibur oleh suguhan musik yang sudah disiapkan, stand-stand bazar yang cukup lengkap untuk melepaskan kelelahan, atraksi barongsai, fly pass paramotor dan trike, helikopter super puma yang melaksanakan low level flight, pembagian door prize dengan hadiah utama sepeda motor yamaha, atraksi terjun payung, dan bagi peserta yang beruntung dapat mengikuti joy flight dengan pesawat NAS-332 Super Puma yang dimiliki Skadron Udara 6 yang terbang di seputaran kota bogor sehingga dapat menikmati pemandangan kota bogor dari udara. Acara ini dilaksanakan sampai dengan pukul 13.00.




Dirgahayu Skadron Udara 6...

Sykors 104
Cougar 054
Heritage Room Skadron Udara 6


Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawan dan sejarahnya, bertolak dari itu KASAU menginginkan seluruh Skadron Udara di jajaran TNI AU memiliki ruang sejarah. Skadron Udara 6 yang merupakan Skadron Udara Helikopter berhasil mewujudkan hal tersebut. Bertepatan dengan Ulang Tahun Emasnya Skadron Udara 6 meresmikan satu lagi fasilitas yang ada di Hanggar Skadron Udara 6 berupa Heritage Room atau bisa disebut juga museum mini.



Ruang ini berfungsi sebagai motivasi agar kedepan Skadron Udara 6 akan semakin baik dan selalu bisa mengingat setiap saat bahwa Skadron Udara 6 pernah berkiprah dalam perjuangan mempertahankan Kedaulatan NKRI, melaksanakan Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang berupa SAR bencana alam dan korban kecelakaan laut dan udara, mendukung kegiatan VVIP, dll.







Di dalam ruangan ini terdapat banyak sekali benda bersejarah mulai dari spare part pesawat, model penerbang helikopter, maket Skadron Udara 6, buku-buku bersejarah, kisah pelaku sejarah, tampilan secara audio visual dengan TV layar lebar, dll. 


 Walaupun masih belum sempurna dan dalam pengembangan tetapi sebagian besar sudah cukup mewadahi apapun yang berkaitan dengan Skadron Udara 6, sehingga dapat berguna bagi siapa saja yang berkunjung ke Skadron Udara 6 dapat menikmati sekaligus menimbulkan minat dirgantara.


Semoga, Skadron Udara 6 Tetap Jaya Di Udara...

Sykors 104
Cougar-054

Rabu, 22 Februari 2012

MY OTHER VEHICLE IS HELIKOPTER ...


Siabu Air Weapon Range...
Oktober 2011
Sykors 104
Cougar 054



SEBUAH KENANGAN...

Janganlah berubah hanya untuk menyenangkan diriku
Kau tidak pernah mengecewakan diriku sebelumnya
Janganlah menganggap dirimu seperti orang pada umumnya
Dan aku tidak bisa melihat dirimu kembali
Aku tidak akan meninggalkanmu bila dirimu dalam kesulitan
Kita tidak akan dapat mencapainya sejauh ini
Aku akan alami masa senang
Dan alami masa-masa sulit
Aku akan bersamamu apapun jalan yang Kamu Ambil dan jalani

Perlu dirimu ketahui bahwa Kamu akan selalu
Menjadi seseorang yang tetap sama seperti yang Aku ketahui
Apa yang membuatmu sampai dirimu mempercayaiku
Seperti diriku mempercayaimu
Aku mengatakan Aku Cinta Padamu dan itu selamanya
Dan inilah janjiku dari dasar hatiku yang paling dalam

Aku tidak dapat mencintaimu kurang dari ini
Aku cinta padamu seperti apa adanya dirimu...


Flat Taruna..
Jogja, 23 Januari 2002..