My Other Vehicle is Collosus...
Sykors 104
Cougar 054
Bolcow 021
Selasa, 28 Februari 2012
Senin, 27 Februari 2012
40 TAHUN BADAN SAR NASIONAL
Lahirnya organisasi SAR di Indonesia yang saat ini
bernama BASARNAS diawali dengan adanya penyebutan "Black Area"
bagi suatu negara yang tidak memiliki organisasi SAR. Dengan berbekal
kemerdekaan, maka tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota organisasi
penerbangan internasional ICAO (International Civil Aviation Organization).
Sejak saat itu Indonesia diharapkan mampu menangani musibah penerbangan dan
pelayaran yang terjadi di Indonesia.
Sebagai konsekwensi logis atas masuknya Indonesia
menjadi anggota ICAO tersebut, maka pemerintah menetapkan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 tahun 1955 tentang Penetapan Dewan Penerbangan untuk
membentuk panitia SAR. Panitia teknis mempunyai tugas pokok untuk membentuk Badan
Gabungan SAR, menentukan pusat-pusat regional serta anggaran pembiayaan dan
materil. Sebagai negara yang merdeka, tahun 1959
Indonesia menjadi anggota International Maritime Organization (IMO).
Dengan masuknya Indonesia sebagai anggota ICAO dan IMO tersebut, tugas dan
tanggung jawab SAR semakin mendapat perhatian.
Sebagai negara yang besar dan dengan semangat gotong
royong yang tinggi, bangsa Indonesia ingin mewujudkan harapan dunia
international yaitu mampu menangani musibah penerbangan dan pelayaran. Dari pengalaman-pengalaman
tersebut diatas, maka timbul pemikiran bahwa perlu diadakan suatu organisasi
SAR Nasional yang mengkoordinir segala kegiatan-kegiatan SAR dibawah satu
komando. Untuk mengantisipasi tugas-tugas SAR tersebut, maka pada tahun 1968
ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor T.20/I/2-4 mengenai
ditetapkannya Tim SAR Lokal Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada
Direktorat Perhubungan Udara. Tim inilah yang akhirnya menjadi embrio dari
organisasi SAR Nasional di Indonesia yang dibentuk kemudian. Pada tahun 1968
juga, terdapat proyek South East Asia Coordinating Committee on
Transport and Communications yang mana Indonesia merupakan proyek
payung (Umbrella Project) untuk negara-negara Asia Tenggara. Proyek
tersebut ditangani oleh US Coast Guard (Badan SAR Amerika), guna
mendapatkan data yang diperlukan untuk rencana pengembangan dan penyempurnaan
organisasi SAR di Indonesia. Kesimpulan dari tim tersebut adalah :
a.
Perlu kesepakatan antara departemen-departemen yang memiliki fasilitas dan
peralatan.
b.
Harus ada hubungan yang cepat dan tepat antara pusat-pusat koordinasi dengan
pusat fasilitas SAR.
c.
Pengawasan lalu lintas penerbangan dan pelayaran perlu diberi tambahan
pendidikan SAR.
d.
Bantuan radio navigasi yang penting diharapkan untuk pelayaran secara terus
menerus.
Dalam kegiatan survey tersebut, tim US Coast
Guard didampingi pejabat - pejabat sipil dan militer dari Indonesia,
tim dari Indonesia membuat kesimpulan bahwa :
a. Instansi
pemerintah baik sipil maupun militer sudah mempunyai unsur yang dapat membantu
kegiatan SAR, namun diperlukan suatu wadah untuk menghimpun unsur-unsur
tersebut dalam suatu sistem SAR yang baik. Instansi-instansi berpotensi
tersebut juga sudah mempunyai perangkat dan jaringan komunikasi yang memadai
untuk kegiatan SAR, namun diperlukan pengaturan pemanfaatan jaringan tersebut.
b.
Personil dari instansi berpotensi SAR pada umumnya belum memiliki kemampuan dan
keterampilan SAR yang khusus, sehingga perlu pembinaan dan latihan.
Peralatan milik instansi berpotensi SAR tersebut bukan
untuk keperluan SAR, walaupun dapat digunakan dalam keadaan darurat, namun
diperlukan standarisasi peralatan. Hasil survey akhirnya dituangkan pada "Preliminary
Recommendation" yang berisi saran-saran yang perlu ditempuh
oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan suatu organisasi SAR di Indonesia.
PERKEMBANGAN ORGANISASI BASARNAS
Berdasarkan hasil survey tersebut ditetapkan Keputusan
Presiden Nomor 11 tahun 1972 tanggal 28 Februari 1972 tentang pembentukan Badan
SAR Indonesia (BASARI). Adapun susunan organisasi BASARI terdiri dari :
a.
Unsur Pimpinan
b.
Pusat SAR Nasional (Pusarnas)
c.
Pusat-pusat Koordinasi Rescue (PKR)
d.
Sub-sub Koordinasi Rescue (SKR)
e.
Unsur-unsur SAR
Pusarnas merupakan unit Basari yang bertanggungjawab
sebagai pelaksana operasional kegiatan SAR di Indonesia. Walaupun dengan
personil dan peralatan yang terbatas, kegiatan penanganan musibah penerbangan
dan pelayaran telah dilaksanakan dengan hasil yang cukup memuaskan, antara lain
Boeing 727-PANAM tahun 1974 di Bali dan operasi pesawat Twinotter di Sulawesi
yang dikenal dengan operasi Tinombala. Secara perlahan Pusarnas terus
berkembang dibawah pimpinan (alm) Marsma S. Dono Indarto. Dalam rangka
pengembangan ini pada tahun 1975 Pusarnas resmi menjadi anggota NASAR (National
Association of SAR) yang bermarkas di Amerika, sehingga Pusarnas secara
resmi telah terlibat dalam kegiatan SAR secara internasional. Tahun berikutnya
Pusarnas turut serta dalam kelompok kerja yang melakukan penelitian tentang
penggunaan satelit untuk kepentingan kemanusiaan (Working Group On Satelitte
Aided SAR) dari International Aeronautical Federation (IAF).
Oleh karena itu
Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.
Bersamaan dengan pengembangan Pusarnas tersebut, dirintis kerjasama dengan negara-negara tetangga yaitu Singapura, Malaysia, dan Australia.
Untuk lebih mengefektifkan kegiatan SAR, maka pada
tahun 1978 Menteri Perhubungan selaku kuasa Ketua Basari mengeluarkan Keputusan
Nomor 5/K.104/Pb-78 tentang penunjukkan Kepala Pusarnas sebagai Ketua Basari
pada kegiatan operasi SAR di lapangan. Sedangkan untuk penanganan SAR di daerah
dikeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan IM 4/KP/Phb-78 untuk membentuk Satuan
Tugas SAR di KKR (Kantor Koordinasi Rescue). Untuk efisiensi pelaksanaan tugas
SAR di Indonesia, pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1979,
Pusarnas yang semula berada dibawah Basari, dimasukkan kedalam struktur
organisasi Departemen Perhubungan dan namanya diubah menjadi Badan SAR Nasional (BASARNAS).
Dengan diubahnya Pusarnas menjadi Basarnas, Kepala
Pusarnas yang semula esselon II menjadi Kepala Basarnas esselon I. Demikian
juga struktur organisasinya disempurnakan dan Kabasarnas membawahi 3 pejabat
esselon II. Dalam perkembangannya keluar Keputusan Menteri Perhubungan
Nomor 80 tahun 1998 tentang Organisasi Tata Kerja Basarnas, yang salah satu
isinya mengenai pejabat esselon II di Basarnas, yaitu :
a.
Sekretaris Badan
b.
Kepala Pusat Bina Operasi
c.
Kepala Pusat Bina Potensi
Adanya organisasi SAR akan memberikan rasa aman dalam
penerbangan dan pelayaran. Sejalan dengan perkembangan moda transportasi serta
kemajuan IPTEK di bidang transportasi, maka mobilitas manusia dan barang dari
suatu tempat ke tempat lain dalam lingkup nasional maupun internasional
mempunyai resiko yang tinggi terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan yang
menimpa pengguna jasa transportasi darat, laut dan udara. Penerbangan dan
pelayaran internasional yang melintasi wilayah Indonesia membutuhkan jaminan
tersedianya penyelenggaraan SAR apabila mengalami musibah di wilayah Indonesia.
Tanpa adanya hal itu maka Indonesia akan dikategorikan sebagai "black
area" untuk penerbangan dan pelayaran. Status "black area"
dapat berpengaruh negatif dalam hubungan ekonomi dan politik Indonesia secara
internasional. Terkait dengan masalah tersebut, Badan SAR Nasional sebagai
instansi resmi pemerintah yang bertanggungjawab di bidang SAR ikut mempunyai
andil yang besar dalam menjaga citra Indonesia sebagai daerah yang aman untuk
penerbangan dan pelayaran. Dengan citra yang baik tersebut diharapkan arus transportasi
akan dapat bejalan dengan lancar dan pada gilirannya akan meningkatkan
perekonomian nasional Indonesia.
Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat mengenai
pelayanan jasa SAR dan adanya perubahan situasi dan kondisi Indonesia serta
untuk terus mengikuti perkembangan IPTEK, maka organisasi SAR di Indonesia
terus mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu. Organisasi SAR di Indonesia
saat ini diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 43 Tahun 2005
tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Perhubungan dan Keputusan Menteri
Perhubungan No. KM 79 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor SAR.
Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan SAR kepada masyarakat, maka
pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2006 tentang
Pencarian dan Pertolongan yang mengatur bahwa Pelaksanaan SAR (yang meliputi
usaha dan kegiatan mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang
hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran, dan/atau penerbangan,
atau bencana atau musibah lainnya) dikoordinasikan oleh Basarnas yang berada
dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menindak lanjuti
Peraturan Pemerintah tsb, Basarnas saat ini sedang berusaha mengembangkan
organisasinya sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagai upaya
menyelenggarakan pelaksanaan SAR yang efektif, efisien, cepat, handal, dan
aman.
VISI MISI BASARNAS
Berdasarkan kajian dan analisa kelembagaan, sesuai
dengan perkembangan dan tuntutan tugas yang lebih besar, pada Tahun 2007
dilakukan perubahan Kelembagaan dan Organisasi BASARNAS menjadi Lembaga
Pemerintah Non Departemen (LPND), yang diatur secara resmi dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional.
Sebagai LPND, BASARNAS berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada
Presiden.
Pada Perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2009, sebutan LPND berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), sehingga BASARNAS pun berubah menjadi BASARNAS (LPNK).
Pada Perkembangannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2009, sebutan LPND berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), sehingga BASARNAS pun berubah menjadi BASARNAS (LPNK).
Sebagai LPNK, BASARNAS secara bertahap melepaskan diri
dari struktur Kementerian Perhubungan. Namun hingga Tahun 2009, pembinaan
administratif dan teknis pelaporan masih melalui Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya per Tahun 2010 BASARNAS (LPNK) akan langsung bertanggung jawab ke
Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).
" V I S I "
" Berhasilnya pelaksanaan operasi SAR pada setiap
waktu dan tempat dengan cepat, handal, dan aman "
" M I S I "
" Menyelenggarakan kegiatan operasi SAR yang efektif dan efisien
melalui upaya tindak awal yang maksimal serta pengerahan potensi SAR yang
didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, fasilitas SAR yang
memadai, dan prosedur kerja yang mantap dalam rangka mewujudkan Visi Badan
SAR Nasional "
|
TUGAS POKOK
BASARNAS
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.43 Tahun
2005 Tentang Organisasi dan tata kerja Departemen Perhubungan, Badan SAR
Nasional mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian dan
pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang
dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya
dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam
penanggulangan bencana dan musibah lainnya sesuai dengan peraturan SAR Nasional
dan Internasional.
FUNGSI BASARNAS
Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut di atas, Badan
SAR Nasional menyelenggarakan fungsi :
1.
Perumusan
kebijakan teknis di bidang pembinaan potensi SAR dan pembinaan operasi SAR;
2.
Pelaksanaan
program pembinaan potensi SAR dan operasi SAR;
3.
Pelaksanaan tindak
awal;
4.
Pemberian bantuan
SAR dalam bencana dan musibah lainnya;
5.
Koordinasi dan
pengendalian operasi SAR atas potensi SAR yang dimiliki oleh instansi dan
organisasi lain;
6.
Pelaksanaan
hubungan dan kerja sama di bidang SAR baik di dalam maupun luar negeri;
7.
Evaluasi
pelaksanaan pembinaan potensi SAR dan operasi SAR
8.
Pelaksanaan
administrasi di lingkungan Badan SAR Nasional.
SASARAN PENGEMBANGAN BASARNAS
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Basarnas, perlu
dilaksanakan strategi- strategi sebagai berikut :
a.
Menjadikan BASARNAS sebagai yang terdepan dalam melaksanakan operasi SAR dalam
musibah pelayaran dan penerbangan, bencana dan musibah lainnya;
b.
Pembentukan Institusi yang dapat menangani pendidikan awal dan pendidikan
penataran di lingkungan BASARNAS
c.
Mengembangkan regulasi yang mampu mengerahkan potensi SAR melalui mekanisme
koordinasi yang dipatuhi oleh semua potensi SAR;
d.
Melaksanakan pembinaan SDM SAR melalui pola pembinaan SDM yang terarah dan
berlanjut agar dapat dibentuk tenaga-tenaga SAR yang profesional.
e.
Melaksanakan pemenuhan sarana/ prasarana dan peralatan SAR secara bertahap agar
dapat menjadikan operasi tindak awal SAR yang mandiri, cepat, tepat, dan handal
sesuai ketentuan nasional dan internasional.
f.
Pendidikan dan pelatihan SAR melalui jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan
dalam lingkungan BASARNAS.
g.
Penciptaan system sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang
penyelenggaraan operasi SAR
h.
Mengembangkan kerjasama dengan Pemda melalui FKSD, organisasi dan instansi
berpotensi SAR, baik dalam negeri maupun luar negeri dalam rangka pembinaan
potensi SAR.
POS SAR
Saat ini,
Basarnas memiliki 29 Kantor SAR dan 60 Pos SAR di seluruh Indonesia. Merekalah
ujung tombak Basarnas dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan di Tanah Air.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BASARNAS
Sebagai unit yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan SAR, Basarnas
dituntut untuk :
a. Siap siaga setiap saat.
b. Mampu mencapai lokasi
musibah
c. Melaksanakan tindak awal
d. Berhasil melaksanakan
operasi SAR
Tindakan yang harus diambil Basarnas bila tejadi musibah :
a. Melakukan deteksi awal
b. Memproses berita musibah
menjadi informasi musibah
c. Mengambil langkah
pencarian dan pertolongan dengan cepat.
d. Mongkoordinasikan
segenap Potensi SAR untuk menggelar suatu operasi SAR.
Kemampuan Tindak Awal
Guna mendukung keberhasilan operasi SAR, BASARNAS harus mempunyai kemampuan
tindak awal yang cepat didukung oleh sistem deteksi dini yang akurat
CITA-CITA BASARNAS
Cita-cita BASARNAS adalah dapat terpenuhinya tuntutan masyarakat terhadap
pelayanan SAR yang lebih meningkat sesuai dengan beban dan tanggung jawab
BASARNAS dengan cara meningkatkan kemampuan kapasitas dan fasilitas yang
dimiliki sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia yang profesional.
Keberhasilan kinerja operasi SAR ditentukan oleh :
a. Kecepatan (Time
reduction) adalah kecepatan dalam memberikan respon dan reaksi terhadap
suatu kejadian/musibah. Musibah dapat terjadi setiap saat, untuk itu kesiapan
SAR diperlukan untuk dapat memberikan bantuan secepatnya.
b. Ketepatan adalah
keakuratan dalam menetapkan lokasi musibah. dapat terjadi dimana saja,
untuk itu SAR harus mampu dan siap memberikan bantuan secara optimal dilokasi
musibah dengan dukungan fasilitas dan peralatan bantuan yang diperlukan.
c. Kompetensi personel
SAR yang mampu dan trampil. Kegiatan SAR adalah kegiatan lapangan dengan
berbagai macam penguasaan ketrampilan, untuk itu SAR harus memilki sumberdaya
yang mampu dan terampil untuk melakukan pertolongan berbagai macam kecelakaan
dan musibah.
Tolak ukur keberhasilan operasi SAR apabila dipenuhi parameter sebagai
berikut:
a. Cepat menanggapi
informasi musibah
b. Mampu melaksanakan
tindak awal dengan cepat
c. Mampu mencapai lokasi
musibah dengan tepat dan cepat di seluruh wilayah Indonesia
d. Berhasil melaksanakan
operasi SAR yang efektif dan efisien
Kegiatan SAR adalah upaya penyelamatan jiwa manusia. Kesuksesan berarti
keberhasilan memberikan bantuan dan meminimalkan jumlah korban. Dengan demikian
suatu operasi SAR dinilai berhasil apabila dipenuhi persyaratan, yaitu cepat
menanggapi informasi musibah yang diterima, tepat menentukan lokasi musibah dan
segera mengambil langkah bantuan, serta berhasil memberikan bantuan dan
meminimalkan jumlah korban.
Untuk
menjawab tantangan ke depan Basarnas harus terus meningkatkan kompetensi yang
dimiliki, sarana dan prasarana, dan koordinasi dengan unsur dan potensi SAR
yang ada di masyarakat...
Selamat
Ulang Tahun Basarnas...
Bolkow 21
Helikopter Skadron Udara 6 dari masa ke masa...
Harapan kami, semoga kemampuan pemerintah bisa lebih baik dengan makin membaiknya perekonomian negara sehingga ke depan dapat melengkapi alutsista yang ada serta kelengkapan personel yang memadai yang pada akhirnya dapat mendukung tugas tugas yang dibebankan kepada Skadron Udara 6 baik Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang...
Sykors 104
Cougar 054
Ribuan Peserta Fun Bike dan Fun XC turut meriahkan HUT ke-50 Skadron Udara 6
Salah satu acara dalam rangka memperingati ulang tahun emas Skadon Udara 6 adalah acara Fun Bike bertemakan Go Green in a Golden Moment yang dilaksanakan pada hari Minggu 26 Februari 2012 di Shelter Skadron Udara 6.
Acara dimulai pada pukul 07.00 dengan pelepasan peserta Fun XC diikuti oleh Fun Bike dengan rute seputaran Lanud ATS sejauh kurang lebih 15 km, dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Acara ini mendapat animo yang demikian besar dari warga yang tidak saja datang dari kota bogor bahkan sampai dari kota sukabumi, cianjur, bekasi, depok, dan ada beberapa peserta yang dateng minggu pagi dini hari dan sempat tidur di Shelter Skadron Udara 6.
Pada pukul 09.00 para peserta kemudian dihibur oleh suguhan musik yang sudah disiapkan, stand-stand bazar yang cukup lengkap untuk melepaskan kelelahan, atraksi barongsai, fly pass paramotor dan trike, helikopter super puma yang melaksanakan low level flight, pembagian door prize dengan hadiah utama sepeda motor yamaha, atraksi terjun payung, dan bagi peserta yang beruntung dapat mengikuti joy flight dengan pesawat NAS-332 Super Puma yang dimiliki Skadron Udara 6 yang terbang di seputaran kota bogor sehingga dapat menikmati pemandangan kota bogor dari udara. Acara ini dilaksanakan sampai dengan pukul 13.00.
Sykors 104
Cougar 054
Salah satu acara dalam rangka memperingati ulang tahun emas Skadon Udara 6 adalah acara Fun Bike bertemakan Go Green in a Golden Moment yang dilaksanakan pada hari Minggu 26 Februari 2012 di Shelter Skadron Udara 6.
Acara dimulai pada pukul 07.00 dengan pelepasan peserta Fun XC diikuti oleh Fun Bike dengan rute seputaran Lanud ATS sejauh kurang lebih 15 km, dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Acara ini mendapat animo yang demikian besar dari warga yang tidak saja datang dari kota bogor bahkan sampai dari kota sukabumi, cianjur, bekasi, depok, dan ada beberapa peserta yang dateng minggu pagi dini hari dan sempat tidur di Shelter Skadron Udara 6.
Pada pukul 09.00 para peserta kemudian dihibur oleh suguhan musik yang sudah disiapkan, stand-stand bazar yang cukup lengkap untuk melepaskan kelelahan, atraksi barongsai, fly pass paramotor dan trike, helikopter super puma yang melaksanakan low level flight, pembagian door prize dengan hadiah utama sepeda motor yamaha, atraksi terjun payung, dan bagi peserta yang beruntung dapat mengikuti joy flight dengan pesawat NAS-332 Super Puma yang dimiliki Skadron Udara 6 yang terbang di seputaran kota bogor sehingga dapat menikmati pemandangan kota bogor dari udara. Acara ini dilaksanakan sampai dengan pukul 13.00.
Dirgahayu Skadron Udara 6...
Sykors 104
Cougar 054
Heritage Room Skadron Udara 6
Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawan dan sejarahnya, bertolak dari itu KASAU menginginkan seluruh Skadron Udara di jajaran TNI AU memiliki ruang sejarah. Skadron Udara 6 yang merupakan Skadron Udara Helikopter berhasil mewujudkan hal tersebut. Bertepatan dengan Ulang Tahun Emasnya Skadron Udara 6 meresmikan satu lagi fasilitas yang ada di Hanggar Skadron Udara 6 berupa Heritage Room atau bisa disebut juga museum mini.
Ruang ini berfungsi sebagai motivasi agar kedepan Skadron Udara 6 akan semakin baik dan selalu bisa mengingat setiap saat bahwa Skadron Udara 6 pernah berkiprah dalam perjuangan mempertahankan Kedaulatan NKRI, melaksanakan Operasi Militer Perang dan Operasi Militer Selain Perang berupa SAR bencana alam dan korban kecelakaan laut dan udara, mendukung kegiatan VVIP, dll.
Di dalam ruangan ini terdapat banyak sekali benda bersejarah mulai dari spare part pesawat, model penerbang helikopter, maket Skadron Udara 6, buku-buku bersejarah, kisah pelaku sejarah, tampilan secara audio visual dengan TV layar lebar, dll.
Walaupun masih belum sempurna dan dalam pengembangan tetapi sebagian besar sudah cukup mewadahi apapun yang berkaitan dengan Skadron Udara 6, sehingga dapat berguna bagi siapa saja yang berkunjung ke Skadron Udara 6 dapat menikmati sekaligus menimbulkan minat dirgantara.
Semoga, Skadron Udara 6 Tetap Jaya Di Udara...
Sykors 104
Cougar-054
Rabu, 22 Februari 2012
SEBUAH KENANGAN...
Janganlah berubah hanya untuk menyenangkan diriku
Kau tidak pernah mengecewakan diriku sebelumnya
Janganlah menganggap dirimu seperti orang pada umumnya
Dan aku tidak bisa melihat dirimu kembali
Aku tidak akan meninggalkanmu bila dirimu dalam kesulitan
Kita tidak akan dapat mencapainya sejauh ini
Aku akan alami masa senang
Dan alami masa-masa sulit
Aku akan bersamamu apapun jalan yang Kamu Ambil dan jalani
Perlu dirimu ketahui bahwa Kamu akan selalu
Menjadi seseorang yang tetap sama seperti yang Aku ketahui
Apa yang membuatmu sampai dirimu mempercayaiku
Seperti diriku mempercayaimu
Aku mengatakan Aku Cinta Padamu dan itu selamanya
Dan inilah janjiku dari dasar hatiku yang paling dalam
Aku tidak dapat mencintaimu kurang dari ini
Aku cinta padamu seperti apa adanya dirimu...
Flat Taruna..
Jogja, 23 Januari 2002..
Langganan:
Postingan (Atom)